Rabu, 24 Agustus 2016

http://www.simpatikapati.com/
http://www.pilahberita.com/2016/08/resmi-kementrian-pendidikan-dan.html
INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA GURU MATA PELAJARAN / KELAS
PERMENNEGPAN dan RB No:16/2009 
Kompetensi 1    :  Mengenal karakteristik peserta didik  Jenis dan cara menilai  :  Kompetensi Pedagogik (Pengamatan dan Pemantauan)  Pernyataan    :  Guru mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk 
membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya.
Indikator 1.  Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. 
2.  Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif  dalam kegiatan pembelajaran.  3.  Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik  dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.  4.  Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku  tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.  5.  Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.  6.  Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas  pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb).  
 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: 
Dipersembahkan oleh: Zamiruddin, S.Pd.I
1.  Mintalah daftar nama peserta didik.   1.1  Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik secara random. Tanyakan bagaimana kemampuan belajar     keempat  peserta didik tersebut. Mintalah bukti hasil ulangan terakhir keempat peserta didik tersebut.   1.2  Pilihlah 4  (empat) nama peserta didik lain. Tanyakan bagaimana karakteristik keempat peserta didik    tersebut (aktif,  pendiam, pemalu, ceria, dsb.).  2.  Mintalah guru untuk memilih satu nama peserta didik dengan karakteristik tertentu (misalnya aspek  intelektual). Tanyakan bagaimana cara membantu mengembangkan potensinya tersebut.  3.  Mintalah guru memilih satu nama peserta didik dengan kekurangan tertentu (misalnya aspek sosial).  Tanyakan  bagaimana cara membantu peserta didik tersebut untuk mengatasi kelemahannya.  4.  Tanyakan kepada guru, apakah di kelas ada peserta didik yang mempunyai kelainan fisik tertentu. Bila ada,  bagaimana cara memastikan bahwa peserta didik tersebut dapat belajar dengan baik.  5.  Tanyakan kepada guru, apakah baru-baru ini ada kejadian luar biasa dalam keluarga peserta didik (kelahiran,  kematian, sedang ada yang sakit, dsb.). Tanyakan apakah hal tersebut berdampak terhadap pembelajaran  peserta didik yang bersangkutan, dan bagaimana mengatasinya.  6.  Tanyakan kepada guru apakah ada peserta didik di kelas yang selalu menggangu peserta didik lain. Bila ada,  bagaimana upaya untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lain.  7.  Mintalah guru untuk menjelaskan karakteristik umum kelas yang diajarnya (kelas yang rata-rata memiliki  peserta didik yang cerdas, kreatif, rata-rata baik dalam mata pelajaran tertentu, dsb.).   Selama Pengamatan:  1.  Amati apakah guru mengatur posisi tempat duduk peserta didik sesuai dengan kegiatan/aktivitas  pembelajaran  yang dilakukan.  2.  Amati apakah guru hanya diam di depan kelas atau berkeliling mensupervisi semua peserta didik.  3.  Amati apakah selama proses pembelajaran guru melakukan pengecekan secara rutin dengan bertanya  kepada  peserta didik tentang keterbacaan media belajar yang digunakan (termasuk penjelasan pada papan  tulis).  4.  Amati apakah selama proses pembelajaran guru melakukan pengecekan secara rutin bahwa semua peserta  didik secara aktif melaksanakan tugas-tugas yang diberikan.  5.  Amati apakah ada peserta didik yang melakukan kegiatan lain di luar kegiatan yang seharusnya dilakukan dan  bagaimana guru bersikap terhadap peserta didik yang demikian.   Setelah pengamatan:  1.  Tanyakan kepada guru apakah ada alasan tertentu dari penempatan peserta didik (posisi tempat duduk) di  dalam kelas (karena pendengaran atau penglihatan yang kurang jelas, karena perlu konsentrasi, dsb.).  2.  Mintalah guru menjelaskan persepsinya tentang hasil pembelajaran peserta didik (apakah sukses, apakah ada  anak yang tidak berpartisipasi, dsb.).   Pemantauan:   Periksa pada awal dan pertengahan semester apakah guru membuat catatan tentang kemajuan dan  perkembangan peserta didik. 
FORMAT: 1A
Kompetensi 2    :  Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.  Jenis dan cara menilai :  Pedagogik (Pengamatan)  Pernyataan  :  Guru menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran 
yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru menyesuaikan metode pembelajaran supaya sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar.

Indikator 1.  Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan
 kemampuan  belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.  2.  Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan  menyesuaikan  aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.  3.  Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun  yang berbeda  dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.  4.  Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik.  5.  Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan  pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.  6.  Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang  diajarkan  dan  menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya. 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP tersebut.  1.  Pilihlah satu topik pembelajaran tertentu. Tanyakan bagaimana strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran  tersebut, seberapa penting tujuan pembelajaran tersebut, dan bagaimana kaitannya dengan tujuan  pembelajaran sebelumnya.  2.  Tanyakan seberapa jauh kegiatan atau aktivitas pembelajaran yang akan dilaksanakan sesuai dengan usia,  kesiapan belajar, tingkat pembelajaran, dan cara belajar peserta didik.  3.  Tanyakan alasan yang melatar belakangi penyusunan rencana kegiatan atau rencana aktivitas dalam RPP.   Selama Pengamatan:  1.  Amati apakah guru melaksanakan aktivitas pembelajaran secara bervariasi.  2.  Amati apakah guru memberi kesempatan kepada semua peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran  sesuai usia dan kemampuan belajarnya.  3.  Amati apakah guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran  tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.  4.  Amati apakah guru memanfaatkan berbagai teknik untuk memberikan motivasi kemauan belajar peserta  didik melalui pemanfaatan berbagai teknik pembelajaran.  5.  Amati bagaimana guru menghubungkan hal-hal baru dengan pengetahuan awal yang dimiliki peserta didik.  6.  Amati bagaimana kegiatan yang dilaksanakan dapat membantu peserta didik untuk mencapai tujuan  pembelajaran.  7.  Amati bagaimana guru menanggapi respon peserta didik terhadap materi yang sedang diajarkan.   Setelah pengamatan:  1.  Pilihlah satu aktivitas guru di kelas (yang diamati pada saat pengamatan) yang sesuai dengan rencana  pembelajaran. Tanyakan mengapa guru melaksanakan aktivitas tersebut dan bagaimana kaitannya dengan  tujuan pembelajaran.  2.  Pilihlah satu aktivitas di kelas (yang diamati pada saat pengamatan) yang dilaksanakan berbeda dari rencana  pembelajaran. Tanyakan mengapa guru mengubah pelaksanaan pembelajaran menjadi sangat berbeda  dengan  rencana semula. Tanyakan pula apakah pengubahan tersebut terkait dengan keberhasilan  pembelajaran.   Pemantauan: -  
         
Kompetensi 3    :  Pengembangan kurikulum  Jenis dan cara menilai  :  Pedagogik (Pengamatan)  Pernyataan    :  Guru menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan       RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru memilih, menyusun,        dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Indikator 1.  Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum. 
2.  Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu  agar  peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.  3.  Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.  4.  Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c)  sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, d) dapat dilaksanakan di kelas dan e) sesuai  dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik. 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:   Periksalah RPP, dan cermati apakah RPP tersebut telah sesuai dengan silabus dalam kurikulum sekolah.   Selama Pengamatan:  1.  Amati seberapa lancar, jelas dan lengkap guru menyampaikan materi yang diajarkannya.  2.  Amati bagaimana guru menyesuaikan materi yang dijarkan dengan usia, latar belakang, dan tingkat  pembelajaran peserta didik.  3.  Amati bagaimana guru menghubungkan materi yang diajarkan dengan lingkungan dan kehidupan sehari-hari  peserta didik.  4.  Amati apakah materi yang diajarkan guru adalah materi yang mutakhir.  5.  Amati apakah kegiatan/aktifitas pembelajaran yang dilaksanakan guru mencakup berbagai tipe pembelajaran  siswa.  6.  Amati bagaimana guru membantu mengembangkan kemampuan atau keterampilan generiknya (kreatifitas,  berpikir kritis, berpikir inovatif, dan pemecahan masalah, dsb): Berapa jauh pengetahuan atau keterampilan  generik tersebut tercakup dalam mata pelejaran tersebut.   Setelah pengamatan:   Meminta guru menjelaskan bagaimana dia memanfaatkan hasil pembelajaran yang dilaksanakannya untuk  mengembangkan topik mata pelajaran berikutnya.   Pemantauan: -  

                     

Kompetensi 4    :  Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik  Jenis dan cara menilai  :  Pedagogik (Pengamatan)  Pernyataan    :  Guru menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara        lengkap. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan        peserta didik. Guru menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran dan        sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru          memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.

Indikator
1.  Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan  pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.  2.  Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk  menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.  3.  Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan  belajar peserta didik.  4.  Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata  kesalahan yang  harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak  setuju dengan jawaban tersebut,  sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yg benar.  5.  Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari

hari peserta didik.  6.  Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang  sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.  7.  Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu  peserta dapat termanfaatkan secara produktif.  8.  Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.  9.  Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan  peserta didik lain.  10.  Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik.  Sebagai contoh:  guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi  sebelumnya.  11.  Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar  peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP tersebut.  1.  Tanyakan tentang topik dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan. Tanyakan apakah kemungkinan akan ada  kesulitan dalam membahas topik tersebut untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.  2.  Bila ada peserta didik yang mengalami kesulitan untuk memahami materi tersebut, bagaimana strategi guru untuk  mengatasinya.  3.  Tanyakan bagaimana cara menentukan tingkat pemahaman peserta didik terhadap topik tsb.   Selama Pengamatan:  1.  Amati apakah guru menyesuaikan kemampuan peserta untuk berkonsentrasi dalam menerima pelajaran sesuai dengan  tingkat perkembangannya  2.  Amati apakah semua kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran dapat membantu peserta didik untuk mencapai  tujuan pembelajaran  3.  Amati bagaimana guru mengelola aktifitas (misalnya apakah waktunya sesuai dengan RPP atau yang direncanakan,  apakah guru melaksanakan pembelajaran sesuai/tidak dg tujuan pembelajaran yg direncanakan  4.  Amati seberapa lama waktu yang digunakan oleh peserta didik untuk melaksanakan kegiatan/aktifitas pembelajaran  untuk menghasilkan sesuatu yang bersifat produktif, dan berapa lama peserta didik hanya menerima keterangan,  informasi atau instruksi dari guru dalam pembelajarannya  5.  Amati bagaimana guru membantu setiap peserta didik untuk melakukan kegiatannya masing-masing, apakah ada  peserta didik yg tidak terlibat aktif dlm pembelajarannya & bagaimana guru menangani peserta didik tsb.  6.  Amati bagaimana guru menggunakan media pembelajaran tersebut di bawah ini, apakah sesuai dengan tujuan  pembelajaran, apakah dapat membantu cara belajar atau memotivisai peserta didik, serta seberapa terampil guru  menggunakannya. a) Papan tulis; b) Gambar dan/atau bahan tercetak; c) Alat bantu video visual; c) Komputer/TIK; dan d)  Media lainnya.   Setelah pengamatan:   Mintalah guru untuk menjelaskan seberapa jauh tingkat keberhasilan dalam pembelajaran yang dilaksanakan, dan  mengidentifikasikan bagian apa yang perlu diperbaiki.  Pemantauan: - 
 
 
Kompetensi 5    :  Memahami dan mengembangkan potensi  Jenis dan cara menilai  :  Pedagogik (Pengamatan dan Pemantauan)  Pernyataan    :  Guru menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi          pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa        mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas        bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka.

Indikator
1.  Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui  tingkat kemajuan masing-masing.  2.  Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan  kecakapan dan pola belajar masing-masing.  3.  Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan  berfikir kritis peserta didik.  4.  Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap  individu.  5.  Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta  didik.  6.  Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.  7.  Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan  menggunakan informasi yang disampaikan. 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:  Periksa daftar hadir, pilih 4 (empat) nama peserta didik secara acak, dan mintalah guru menerangkan hal-hal berikut:  1.  Bagaimana guru dapat menunjukkan kekuatan dan kelemahan belajar peserta didik (misalnya melalui pengamatan sikap  peserta didik terhadap materi atau mata pelajaran tertentu).  2.  Tindakan apa yang dilakukan guru untuk mengembangkan kekuatan dan mengatasi kelemahan tersebut.  3.  Apakah peserta didik tersebut pernah mendapat layanan khusus dari guru BK.   Selama Pengamatan:  1.  Amati seberapa jauh guru memperhatikan setiap peserta didik, apakah guru hanya memberikan perhatian kepada  peserta didik yang memiliki kelebihan tertentu saja.  2.  Amati bagaimana guru menyakinkan setiap peserta didik terlibat secara aktif dalam pembelajaran.  3.  Amati seberapa jauh guru memberikan perhatian terhadap kontribusi yang diberikan oleh peserta didik dan berapa  banyak kesempatan yang diberikan kepada peserta didik untuk menyampaikan pemikiran/pendapatnya.  4.  Amati bagaimana guru memotivasi peserta didik untuk bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan topik yang  dibahas.  5.  Amati bagaimana guru memotivasi peserta didik untuk mengembangkan pemikiran dan pengalamannya yang melebihi  pengetahuan dan pengalaman di lingkungan dan kehidupan sehari-hari.   Setelah pengamatan:  1.  Mintalah guru menjelaskan apakah ada tindak lanjut yang akan dilakukan karena topik tersebut menarik atau sulit, dan  bagaimana melanjutkannya.  2.  Mintalah guru menjelaskan apakah ada peserta didik yang pernah mendapat perhatian khusus untuk mengembangkan  potensinya dan manfaatnya untuk perbaikan RPP.   Pemantauan: Periksa apakah guru memiliki dokumen tentang kemajuan belajar setiap peserta didik.
 
               
Kompetensi 6    : Komunikasi dengan Peserta Didik  Jenis dan cara menilai  : Pedagogik (Pengamatan)  Pernyataan    : Guru berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap 
  antusias dan positif. Guru memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar    atau pertanyaan peserta didik.

Indikator
1.  Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk  memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.  2.  Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi,  kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.  3.  Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi  kurikulum, tanpa mempermalukannya.  4.  Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.  5.  Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang  dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.  6.  Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk  menghilangkan kebingungan pada peserta didik. 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:  Mintalah guru menjelaskan bagaimana mendorong interaksi aktif antar peserta didik   Selama Pengamatan:  1.  Amati berapa lama waktu yang digunakan oleh:   a) guru untuk berbicara di kelas;   b) guru untuk berbicara kepada peserta didik secara individu;   c) peserta didik untuk menjawab pertanyaan guru;   d) peserta didik untuk memulai berinterkasi dengan guru;   e) peserta didik untuk bekerja bersama-sama;   f) peserta didik untuk bekerja mandiri.  2.  Amati saat peserta didik bekerja dalam kelompok, berapa banyak anggotanya, dan apakah setiap anggota kelompok  memiliki waktu yang cukup untuk berpatisipasi secara aktif dalam kegiatan yang sedang dilakukan.  3.  Amati bagaimana guru memastikan peserta didik yang duduk di belakang atau di samping kanan-kiri kelas untuk  berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.  4.  Amati variasi pertanyaan yang digunakan guru (apakah pertanyaan tersebut hanya untuk anak yang pandai atau  mencakup juga untuk anak yang kurang pandai).  5.  Cermati seberapa banyak pertanyaan terbuka yang disampaikan oleh guru dibandingkan pertanyaan yang telah  diketahui jawabannya.  6.  Amati bagaimana cara guru memilih peserta didik yang akan menjawab pertanyaan tersebut.  7.  Amati bagaimana guru merespon jawaban peserta didik dan berapa sering guru mendorong peserta didik untuk  bekerjasama dalam menjawab pertanyaan.   Setelah pengamatan:   Meminta guru menjelaskan tentang persepsinya berkaitan dengan efektifitas komunikasi yang terjadi selama proses  pembelajaran, misalnya pertanyaan dari peserta didik cukup banyak.   Pemantauan: - 
 
                
Kompetensi 7    : Penilaian dan Evaluasi  Jenis dan cara menilai  : Pedagogik (Pengamatan)  Pernyataan  : Guru menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.
Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya.

Indikator
1.  Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti  yang  tertulis dalam RPP.  2.  Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan  sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi  pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.  3.  Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan  dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.  4.  Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya,  dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan  sebagainya. 
5.  Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan  selanjutnya. 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:  1.  Meminta guru untuk menyediakan RPP dan alat penilaian. Periksa apakah alat penilaian sesuai dengan tujuan  pembelajaran. Mintalah guru menjelaskan bagaimana memanfaatkan perangkat tersebut untuk merencanakan,  memonitor kemajuan dan perkembangan peserta didik dalam pembelajarannya.  2.  Meminta guru menjelaskan berbagai teknik dan jenis penilaian yang pernah dilakukan.   Selama Pengamatan: -   Setelah Pengamatan:  1.  Meminta guru menjelaskan bagaimana cara memperoleh masukan balik tentang pengajarannya (misalnya evaluasi oleh  peserta didik, komentar dari teman sekerja, refleksi diri, dsb).  2.  Meminta guru menunjukkan hasil analisis penilaian dan menunjukkan topik kempetensi yang sulit untuk keperluan  remedial.  3.  Bagaimana guru mengkomunikasikan hasil penilaian kepada peserta didik dan menunjukkan materi pembelajaran yang  belum dikuasai peserta didik.  4.  Bagaimana guru mendeskripsikan dan memanfaatkan hasil analisis penilaian untuk merencanakan dan melaksanakan  pembelajaran berikutnya.   Pemantauan: - 
 
                      
Kompetensi 8    : Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional      Indonesia 
Jenis dan cara menilai  : Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)  Pernyataan    : Guru bertindak sesuai dengan hukum di Indonesia. Semua kegiatan yang dilaksanakan 
  oleh guru mengindikasikan penghargaanya terhadap berbagai keberagaman agama,         keyakinan yang dianut, suku, adat istiadat daerah asal, latar belakang sosial ekonomi,    dan/atau tampilan fisik.

Indikator
1.  Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga  Indonesia.  2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan  yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).  3.  Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.  4.  Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.  5.  Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama). 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: -  Bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).   Selama Pengamatan: -   Setelah Pengamatan: -   Pemantauan:   Penilai mewawancarai warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya), dan  meminta penjelasan dan contoh tentang perilaku dan reputasi guru yang dinilai terkait dengan:  1.  bagaimana guru memahami prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia;  2.  bagaimana sikap guru dalam pergaulan sehari-hari (menghormati, menghargai, dan membantu satu sama lain, sesuai  dengan kondisi dan keberadaan masing-masing, bangga sebagai bangsa Indonesia); dan  3.  bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama). 
 
                              
Kompetensi 9    : Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan  Jenis dan cara menilai  : Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)  Pernyataan   : Guru menampilkan diri sebagai teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Guru dihormati       oleh peserta didiknya dan oleh anggota masyarakat sekitarnya, termasuk orang tua siswa.

Indikator
1.  Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan  teman sejawat.  2.  Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara  mengajarnya dan memberikan masukan.  3.  Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua  peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.  4.  Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik  untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.  5.  Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah. 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: -   Selama Pengamatan:  1.  Amati bagaimana guru berbicara dan bersikap terhadap peserta didiknya (misalnya apakah sesuai dengan usia, tidak  merendahkan diri peserta didik, santun, dsb.).  2.  Amati bagaimana peserta didik berbicara dan bersikap terhadap gurunya (misalnya sopan, santun, terbuka, apakah  peserta didik selalu memperhatikan guru waktu berbicara, selalu melaksanakan petunjuk guru, apakah guru perlu  medisiplinkan peserta didiknya, dsb.).  3.  Amati bagaimana guru memastikan setiap peserta didik melakukan tugas dan berpartisipasi aktif dalam  pembelajarannya.   Setelah Pengamatan: -   Pemantauan:  Penilai melakukan wawancara dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau koordinator PKB tentang:  1.  kehadiran guru di sekolah dan di kelas (apakah selalu hadir sesuai jam mengajarnya, apakah selalu masuk kelas tepat  waktu, dsb.);  2.  apakah guru memenuhi tugas non-pembelajarannya dan bagaimana guru mempersiapkan tugas-tugas tersebut  (misalnya  apakah hasil tes dikembalikan kepada peserta didik tepat waktu, apakah rajin melakukan supervisi kegiatan  ekstra-kurikulum, dsb), dan apakah pekerjaannya sesuai dengan standar yang diharapkan oleh sekolah;  3.  bagaimana guru berbagi pengalaman keberhasilan dalam pembelajaran dengan teman sejawat; dan  4.  bagaimana guru bekerja sebagai anggota kelompok dalam komunitas sekolah termasuk dalam kegiatan KKG/MGMP. 
 
                        
Kompetensi 10   : Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru  Jenis dan cara menilai  : Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)  Pernyataan   : Guru berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru. Guru melaksanakan tugasnya 
   sesuai dengan harapan kepala sekolah/madrasah dan komite sekolah/madrasah. Semua     kegiatan guru memperhatikan kebutuhan peserta didik, teman sekerja, dan tujuan     sekolah.

Indikator
1.  Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.  2.  Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata  pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.  3.  Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan  persetujuan pengelola sekolah.  4.  Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri  kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.  5.  Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang  ditetapkan.  6.  Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.  7.  Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif  terhadap nama baik sekolah.  8.  Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru. 

 Proses Penilaian
Sebelum pengamatan: -   Selama Pengamatan:  Amati apakah guru memiliki materi tambahan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dapat dipergunakan oleh guru piket apabila guru bersangkutan harus melakukan tugas lain.   Setelah pengamatan: -   Pemantauan:  1.  Dua kali dalam satu semester, penilai melakukan kunjungan ke kelas di awal, di tengah dan di akhir jam pelajaran yang  mengamati:   1.1.  apakah guru tepat waktu dalam mengawali dan mengakhiri kelasnya; dan   1.2.  apakah peserta didiknya tetap melakukan tugas-tugas mereka sesuai dengan jadwal.   2.  Dua kali dalam satu semester penilai bertanya kepada peserta didik, diantaranya:   1.1.  apakah guru yang bersangkutan pernah tidak hadir   1.2.  jika guru tidak hadir, kegiatan apa yang dilakukan oleh peserta didik.   3.  Dalam wawancara dengan warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya,  koordinator PKB), penilai meminta mereka untuk menjelaskan perilaku guru yang dinilai terhadap tugas-tugas non  pembelajaran. 
 
                    
Kompetensi 11   : Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.  Jenis dan cara menilai  : Sosial (Pengamatan dan Pemantauan)  Pernyataan    : Guru menghargai peserta didik, orang tua peserta didik dan teman sejawat. Guru 
  bertindak inklusif, serta tidak diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, dan    masyarakat sekitar. Guru menerapkan metode pembelajaran yang memfasilitasi    pembelajaran semua peserta didik.

Indikator
1.  Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing

masing, tanpa memperdulikan faktor personal.  2.  Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap  semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.  3.  Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu  (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru). 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: -   Selama Pengamatan:  1.  Amati bagaimana guru membagi waktunya dalam berinteraksi dengan peserta didik, baik secara individu maupun  kelompok.  2.  Amati bagaimana guru melakukan interaksi (bertanya, berdiskusi, dsb) dengan peserta didik untuk menarik perhatian s
 eluruh peserta didik di kelas.  3.  Amati bagaimana guru menghargai proses dan hasil kerja peserta didik yang dianggap baik.  4.  Amati bagaimana guru menangani persaingan yang tidak sehat antarpeserta didik.  5.  Amati bagaimana guru manangani peserta didik yang melakukan tindakan negatif terhadap peserta didik lainnya  (misalnya  diskriminasi etnik, gender, agama, dsb.).  6.  Amati apakah guru memberikan perhatian yang sama terhadap setiap peserta didik, atau hanya memberikan perhatian  terhadap peserta didik atau kelompok peserta didik tertentu.   Setelah Pengamatan: -   Pemantauan:  1.  Tanyakan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, atau koordinator PKB tentang:   1.1.  hubungan dan kepedulian guru terhadap teman sejawat dan orang tua peserta didik; dan   1.2. kontribusi guru dalam berbagai diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya. 
 
                           
Kompetensi 12 : Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.  Jenis dan cara menilai  : Sosial (Pemantauan)  Pernyataan    : Guru berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan dengan orang tua peserta 
  didik dan masyarakat. Guru menyediakan informasi resmi (baik lisan maupun tulisan)    kepada orang tua peserta didik tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta    didik (sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun). Guru berpartisipasi dalam kegiatan    kerjasama antara sekolah dan masyarakat dan berkomunikasi dengan komunitas profesi    dan berpartisipasi dalam kegiatan yang relevan.

Indikator
1.  Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam  pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.  2.  Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan  dapat memberikan bukti keikutsertaannya.  3.  Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta  berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat. 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: -   Selama Pengamatan: -   Setelah Pengamatan: -   Pemantauan:  1.  Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan tentang pertemuan guru dengan orang tua berkaitan dengan  kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik. Cermati dan catat aspek spesifik yang telah dilakukan guru terkait  dengan hal-hal tersebut.  2.  Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan yang membuktikan kerjasamanya dengan teman sejawat  dan/atau tenaga kependidikan untuk membantu peserta didik yang membutuhkan layanan khusus (misalnya layanan BK  dengan guru BK, layanan administrasi dengan tenaga kependidikan, dsb).  3.  Tanyakan kepada teman sejawat dan/atau orang tua peserta didik tentang perilaku, sikap, atau kegiatan guru yang  berhubungan dengan kegiatan non-pembelajaran. 
 
                             
Kompetensi 13   : Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang men-dukung mata pelajaran yang diampu.  Jenis dan cara menilai  : Profesional (Pengamatan)  Pernyataan  : Rancangan, materi dan kegiatan pembelajaran, penyajian materi baru dan respon guru   
terhadap peserta didik memuat informasi pelajaran yang tepat dan mutakhir. Pengetahuan ini ditampilkan sesuai dengan usia dan tingkat pembelajaran peserta didik. Guru benarbenar

memahami mata pelajaran dan bagaimana mata pelajaran tersebut disajikan di dalam kurikulum. Guru dapat mengatur, menyesuaikan dan menambah aktifitas untuk membantu peserta didik menguasai aspek-aspek penting dari suatu pelajaran dan meningkatkan minat dan perhatian peserta didik terhadap pelajaran.

Indikator
1.  Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk  mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan  memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.  2.  Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.  3.  Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan  yang  membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran. 

 Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:   Cermati RPP. Pelajari apakah materi yang tercakup dalam RPP merupakan materi yang tepat dan mutakhir.   Selama Pengamatan:  1.  Amati apakah guru menguasai, terampil dan lancar dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran atau apakah guru harus  sering menggunakan catatan atau buku untuk menyampaikan pembelajaran.  2.  Amati apakah guru melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan kerangka topik yang dibahas, apakah guru dapat  mengidentifikasi bagian-bagian yang penting atau tidak dari topik tersebut.  3.  Amati apakah guru mengetahui topik-topik tertentu yang mungkin sulit dipahami oleh peserta didik dan memerlukan  pengulangan secara bervariasi.  4.  Amati bagaimana guru merespon pertanyaan atau pendapat peserta didik (apakah guru mau mendengar, menghargai  dan merespon secara tepat dan benar pertanyaan dan pendapat peserta didik).  5.  Amati bagaimana guru menanggapi pertanyaan atau tanggapan peserta didik yang tidak relevan dengan tujuan  pembelajaran.  6.  Amati berapa lama guru menanggapi pertanyaan atau tanggapan peserta didik tertentu tanpa mengabaikan peserta  didik  lainnya.   Setelah pengamatan: -   Pemantauan: - 
 
                       
Kompetensi 14   : Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif  Jenis dan cara menilai  : Profesional (Pemantauan)  Pernyataan   : Guru melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus dan
memanfaatkan hasil refleksi untuk meningkatkan keprofesian. Guru melakukan penelitian tindakan kelas dan mengikuti perkembangan keprofesian melalui belajar dari berbagai sumber, guru juga memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pengembangan keprofesian jika dimungkinkan.

Indikator 1.  Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri. 
2.  Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses  pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.  3.  Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan  pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).  4.  Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan  tindak lanjutnya.  5.  Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar,  konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB. 
6.  Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB. 

 Proses Penilaian
Sebelum pengamatan: -   Selama Pengamatan: -   Setelah Pengamatan: -  Pemantauan:  1.  Penilai meminta guru menyediakan evaluasi diri dan rencana tahunan program PKB.  2.  Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang keikutsertaanya dalam melaksanakan kegiatan PKB.  3.  Penilai meminta guru menjelaskan dampak PKB terhadap pembelajaran dengan contoh atau bukti yang dapat  dipertanggungjawabkan.  4.  Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang refleksi diri misalnya jurnal pembelajaran, catatan penting  dalam RPP, dsb.  5.  Penilai bertanya kepada guru apakah pernah mengakses laman (website) yang terkait dengan program PKB,  jika ya berikan contohnya.  6.  Penilai meminta guru menjelaskan bagaimana memperoleh masukan dari peserta didik tentang kegiatan  pembelajaran (misalnya apakah yang dipelajari menarik, bermanfaat bagi peserta didik, sesuai dengan  kebutuhannya, dsb.).  7.  Penilai meminta guru menjelaskan apakah guru merupakan anggota profesi tertentu, apakah guru selalu  hadir dalam kegiatan keprofesian: KKG/MGMP, seminar, lokakarya, dsb.  8.  Penilai meminta guru menjelaskan tentang perannya dalam kegiatan keprofesian (misalnya KKG/MGMP,  seminar, lokakarya, dsb.), dan apakah hasil kegiatan keprofesian diaplikasikan dalam kegiatan pembelajaran  dan diimbaskan kepada teman sejawat.  9.  Penilai melaksanakan wawancara dengan koordinator PKB dan bertanya bagaimana guru berpartisipasi  dalam kegiatan PKB. 
10.  Penilai melaksanakan wawancara dengan pengelola dan/atau peserta KKG/MGMP bagaimana guru yang  dinilai berpartisiapasi dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam program KKG/MGMP.  


           

LAPORAN DAN EVALUASI PENILAIAN KINERJA GURU KELAS / GURU MATA PELAJARAN
 Nama Guru       : ______________________________________________________ 
   NIP/Nomor Seri Karpeg     : ___________________________/__________________________ 
   Pangkat (Golongan Ruang)/    : ___________________________/__________________________ 
  Terhitung Mulai Tanggal NUPTK/NRG       : ________________________________________ ______________
   Nama sekolah dan alamat    : _______________________________________________________ 
  _______________________________________________________
  
Tanggal mulai bekerja di sekolah ini  : _______________________________________________________
Bulan                                                 Tahun   
Periode penilaian      : _________________________ sampai ________________________ 
 
(tanggal, bulan, tahun)                                   (tanggal, bulan, tahun)
 PERSETUJUAN
(8)

(Persetujuan ini harus ditandatangani oleh penilai dan guru yang dinilai)
 Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan mamahami semua aspek yang ditulis/dilaporkan dalam format ini dan menyatakan setuju.   Nama guru  __________________________  Nama Penilai   _______________________    Tanda Tangan __________________________  Tanda Tangan  _______________________  Tanggal _____ bulan  _____________ tahun ___________  
                        
FORMAT: 1B
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
 
 
 Kompetensi 1 : Mengenal karakteristik peserta didik
Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Sebelum Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Selama Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
  
 
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
 (14)
(15)
(16)
(17)
(18)
            
            
 Setelah Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru : 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
   
 Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan) 
       
       
(19)
(20)
(21)
(22)
(23)
(24)
(25)
              
   
 


Penilaian untuk Kompetensi 1: Mengenal karakteristik peserta didik
Indikator Skor
1.  Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. 

Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
0


2 2.  Guru memastikan bahwa semua peserta didik
 mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif  dalam kegiatan pembelajaran.
3.  Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan  kesempatan belajar yang sama pada semua
 peserta didik
 dengan kelainan fisik dan
 kemampuan belajar yang  berbeda.
4.  Guru mencoba mengetahui penyebab  penyimpangan perilaku peserta didik untuk
 mencegah agar
 perilaku tersebut tidak merugikan
 peserta didik lainnya.
5. Guru membantu mengembangkan potensi dan  mengatasi kekurangan peserta didik.
                           
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok- olok, minder, dsb.).

 
 


 
0
0
0
0
0
Total skor untuk kompetensi 1  

 
 


 
(26)

Terpenuhi sebagian
Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2 12           
Persentase = (total skor/12) × 100%
Nilai untuk kompetensi 1 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2; 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
1
1
1
1
1
1




 
 


 
Seluruhnya terpenuhi
2
2
2
2
2
(27)
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Sebelum Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Selama Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
  
  
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
 (14)
(15)
(16)
(17)
(18)
            
            
Setelah Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru : 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
   
                                
(19)
(20)
(21)
(22)
              
 Penilaian untuk Kompetensi 2: Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik


Indikator Skor
1.  Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk  menguasai materi  pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui  pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas  yang bervariasi. 
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
 0 1 2
2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap  materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan  aktivitas pembelajaran  berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut. 
3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang  dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda  dengan rencana,
 terkait keberhasilan pembelajaran.
4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan  belajar  peserta didik.
5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu  sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun  proses  belajar peserta didik.
6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang  memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya  untuk memperbaiki rancangan pembelajaran  berikutnya.
                        

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 2  
Skor maksimum kompetensi 2 = jumlah indikator × 2 12                    
Persentase = (total skor/12) × 100%
Nilai untuk kompetensi 2 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2; 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
 Kompetensi 3 : Pengembangan Kurikulum
Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Sebelum Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Selama Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
  
 
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
 (14)
(15)
(16)
(17)
(18)
            
            
 Setelah Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru : 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
   
                               
(19)
(20)
(21)
(22)
              
 


Penilaian untuk Kompetensi 3: Pengembangan Kurikulum
Indikator Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
1.  Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.   0 1 2
2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk  membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai  kompetensi dasar yang ditetapkan. 

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan  tujuan pembelajaran. 0 1 2
4. Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan  pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat  kemampuan belajar peserta didik, dan d) dapat dilaksanakan di kelas e)  sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
                                
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 3  
Skor maksimum kompetensi 3 = jumlah indikator × 2 8                    
Persentase = (total skor/8) × 100%
Nilai untuk kompetensi 3 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran Yang Mendidik Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Sebelum Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Selama Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
  
  
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
 (14)
(15)
(16)
(17)
(18)
            
            
Setelah Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru : 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
   
                                
(19)
(20)
(21)
(22)
              
 Penilaian untuk Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran Yang Mendidik


Indikator Skor
1.  Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan  yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut  mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya. 
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
 0 1 2
2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk  membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga  membuat peserta didik merasa tertekan. 
3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan)  sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2 4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan
 proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus  dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain  yang setuju atau tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum
 memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.

5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan  mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
0 1 2
0 1 2 6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu
 yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan  tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta  didik.
7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk  dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat  termanfaatkan secara produktif.
8. Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang  dengan kondisi kelas.
0 1 2
0 1 2
0 1 2 9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk
 bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain. 0 1 2
10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis  untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru  menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta  didik terhadap materi sebelumnya.
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk  TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai  tujuan pembelajaran.
              
0 1 2
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 4  
Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah indikator × 2 22                    
Persentase = (total skor/22) × 100%
Nilai untuk kompetensi 4 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
  Kompetensi 5 : Memahami dan mengembangkan potensi
Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Sebelum Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Selama Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
  

(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
 (14)
(15)
(16)
(17)
(18)
            
            
  Setelah Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru : 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
   
 Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan) 
       
      
(19)
(20)
(21)
(22)
(23)
(24)
(25)
              
   
  


Penilaian untuk Kompetensi 5: Memahami dan mengembangkan potensi
Indikator Skor
1.  Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk  penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat  kemajuan masingmasing.

2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang  mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan  dan pola belajar masing-masing. 
3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk  memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis  peserta didik.
4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses  pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap  individu.
5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat,  potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik  sesuai dengan cara belajarnya  masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik  dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan  informasi  yang disampaikan.
                           
Tidak ada bukti (Tidak
terpenuhi)

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 5  
Skor maksimum kompetensi 5 = jumlah indikator × 2 14           
Persentase = (total skor/14) × 100%
Nilai untuk kompetensi 5 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
 Kompetensi 6 : Komunikasi dengan peserta didik
Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Sebelum Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Selama Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
  
 
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
 (14)
(15)
(16)
(17)
(18)
            
            
 Setelah Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru : 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
   
                               
(19)
(20)
(21)
(22)
              
 Penilaian untuk Kompetensi 6: Komunikasi dengan peserta didik


Indikator Skor
1.  Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman  dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan  pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk  menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.

2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua  pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi,  kecuali jika diperlukan untuk membantu atau  mengklarifikasi  pertanyaan/tanggapan tersebut. 
3. Guru menanggapinya pertanyaan peserta didik secara tepat,  benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi  kurikulum, anpa mempermalukannya.
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
0 1 2
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat  menumbuhkan kerja sama yang baik antar pesertadidik. 0 1 2
5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua  jawaban peserta didik baik yang  benar maupun yang dianggap  salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik  dan meresponnya secara lengkap dan  relevan untuk  menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
                             
0 1 2
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 6  
Skor maksimum kompetensi 6 = jumlah indikator × 2 12           
Persentase = (total skor/12) × 100%
Nilai untuk kompetensi 6 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2; 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 7 : Penilaian dan evaluasi Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Sebelum Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Setelah Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru : 
(9)
(10)
 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
   

(11)
(12)
(13)
 (14)
(19)
(20)
(21)
(22)
            
          


Penilaian untuk Kompetensi 7: Penilaian dan evaluasi
Indikator Skor
1.  Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan  pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang  ertulis dalam RPP.
 
2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis  penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan  mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik,  tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang  telah dan  akan dipelajari. 
3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi  topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan  dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan  remedial dan pengayaan.
4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan  merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya,  dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran,  rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan  rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya. 0 1 2
                              
Total skor untuk kompetensi 7  
Skor maksimum kompetensi 7 = jumlah indikator × 2 10           
Persentase = (total skor/10) × 100%
Nilai untuk kompetensi 7 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 8 :  Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Sebelum Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
(9)
(10)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan) 
       
      
(11)
(12)
(13)
 (14)
(23)
(24)
(25)
            
   
Penilaian untuk Kompetensi 8:  Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan        kebudayaan nasional Indonesia


Indikator Skor
1.  Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila  sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
 
2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan  dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang  ada (misalnya: suku, agama, dan gender). 
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai  dengan kondisi dan keberadaan masingmasing. 0 1 2
4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa  Indonesia. 0 1 2
5. Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman  bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama). 0 1 2
                                 
Total skor untuk kompetensi 8  
Skor maksimum kompetensi 8 = jumlah indikator × 2 10           
Persentase = (total skor/10) × 100%
Nilai untuk kompetensi 8 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2; 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 9 :  Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Selama Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
(9)
(10)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan) 
       
        
(11)
(12)
 (13)
 (14)
(23)
(24)
(25)
            
   
Penilaian untuk Kompetensi 9: Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan  


Indikator Skor
1.  Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan  berbuat terhadap semua  peserta didik, orang tua, dan teman  sejawat.
 
2. Guru mau membagi pengalamannya dengan teman sejawat,  termasuk mengundang mereka untuk  mengobservasi cara  mengajarnya dan memberikanmasukan. 
3. Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa  guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik  selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalamproses  pembelajaran.
4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta  didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk  berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
Tidak ada bukti (Tidak
terpenuhi)

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah. 0 1 2
                                  
Total skor untuk kompetensi 9  
Skor maksimum kompetensi 9 = jumlah indikator × 2 10           
Persentase = (total skor/10) × 100%
Nilai untuk kompetensi 9 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;  50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 10 :  Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Selama Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
(9)
(10)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan) 
            
  
(11)
(12)
 (13)
 (14)
(23)
(24)
(25)
            
   
 Penilaian untuk Kompetensi 10: Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru 



Indikator Skor
1.  Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat  waktu.
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)

 0 1 2
2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa  dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata  pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk  mengawasi kelas. 
3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua  kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan  persetujuan pengelola sekolah.
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan  memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri  kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran  di kelas.
5. Guru menyelesaikan semua tugas administrative dan non

pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang  ditetapkan.
(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan  yang produktif terkait dengan tugasnya. 0 1 2
7. Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah  dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama  baik sekolah.
0 1 2
8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru. 0 1 2
                       
Total skor untuk kompetensi 10  
Skor maksimum kompetensi 10 = jumlah indikator × 2 16           
Persentase = (total skor/16) × 100%
Nilai untuk kompetensi 10 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
 Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Selama Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
(9)
(10)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan) 
            
 
(11)
(12)
 (13)
 (14)
(23)
(24)
(25)
            
   
 
Penilaian untuk Kompetensi 11: Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif  


Indikator Skor
1.  Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil,  memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing

masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)

 0 1 2
2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat  (bersifat inklusif), serta berkontribusi  positif terhadap semua  diskusi formal dan informalterkait dengan pekerjaannya. 
3. Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak  membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu  (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah  yang sama dengan guru). 
                                      
(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 11  
Skor maksimum kompetensi 11 = jumlah indikator × 2 6           
Persentase = (total skor/6) × 100%
Nilai untuk kompetensi 11 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2; 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
 Kompetensi 12 :  Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Pemantauan Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
(9)
(10)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan) 
            
                               
(23)
(24)
(25)
   
 
Penilaian untuk Kompetensi 12: Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat



Indikator Skor
1.  Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan  potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam  pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang  tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.

2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran  yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat  memberikan bukti keikutsertaannya. 
3. Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat,  berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam  kegiatan sosial di masyarakat. 
                                    
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 12  
Skor maksimum kompetensi 12 = jumlah indikator × 2 6           
Persentase = (total skor/6) × 100%
Nilai untuk kompetensi 12 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
 Kompetensi 13 :  Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Sebelum Pengamatan  Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
 
 Selama Pengamatan 
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
   
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: 

Tindak lanjut yang diperlukan: 
  

(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
 (14)
(15)
(16)
(17)
(18)
            
            
 
Penilaian untuk Kompetensi 13: Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu


Indikator Skor
1.  Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi  dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk  mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit,  melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan  memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.

2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam  perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. 
3. Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan  pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan  yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi  pembelajaran. 
                                   
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)

(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 13  
Skor maksimum kompetensi 13 = jumlah indikator × 2 6           
Persentase = (total skor/6) × 100%
Nilai untuk kompetensi 13 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
 Kompetensi 14 :  Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif Nama Guru : ...........................................................................................................
 Nama Penilai : ...........................................................................................................
Pemantauan Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
    
(9)
(10)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan) 
            
                               
(23)
(24)
(25)
   
 
Penilaian untuk Kompetensi 14: Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif


Indikator Skor
1.  Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan  didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)

 0 1 2
2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega  atau hasil penilaian proses pembelajaran  sebagai bukti yang  menggambarkan kinerjanya. 
3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk  mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran  selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian  Berkelanjutan (PKB). 
4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam  perencanaan,  pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak  lanjutnya.
5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi,  mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan  aktif  dalam melaksanakan PKB.
6. Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan  pelaksanaan PKB.
                             
(26)

Terpenuhi sebagian

Seluruhnya terpenuhi
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
0 1 2
Total skor untuk kompetensi 14  
Skor maksimum kompetensi 14 = jumlah indikator × 2 12           
Persentase = (total skor/12) × 100%
Nilai untuk kompetensi 14 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
 
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
(28)
(29)
(30)
 
 REKAP HASIL PENILAIAN KINERGA GURU KELAS/MATA PELAJARAN
 a. Nama       : …………………………………………………......................................
N I P       : ………………………………………………..........…............................
 Tempat/Tanggal Lahir    : …………………………......………/.…...........................................
 Pangkat/Jabatan/Golongan   : ………………………………………..........…………............................
 TMT sebagai guru     : ………………………………………..........…………............................
 Masa Kerja      : ……................... Tahun ................…..Bulan
 Jenis Kelamin      : L / P
(7)
 Pendidikan Terakhir/Spesialisasi  : …………………………………………..........………............................
 Program Keahlian yang diampu  : …………………………………………..........………............................
 b.  Nama Instansi/Sekolah    : ……………………………………………..........……...........................
 Telp / Fax      : ……………………………………………..........……...........................
 Kelurahan      : ……………………………………………..........……...........................
 Kecamatan      : …………………………………………..........………...........................
 Kabupaten/Kota     : …………………………………………..........………...........................
 Provinsi       : …………………………………………...........………..........................
(15) 
Periode penilaian
(16)
 …………………….......... sampai …......…………………........       (tanggal, bulan, tahun)                               (tanggal, bulan, tahun)
Formatif
Sumatif
Kemajuan
(6)
(17)
(18)
(19)
 NO K O M P E T E N S I NILAI *)
A.  Pedagogik 1. Menguasai karakteristik peserta didik
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik  3. Pengembangan kurikulum  4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik  5. Pengembangan potensi peserta didik  6. Komunikasi dengan peserta didik  7. Penilaian dan evaluasi 
B.  Kepribadian 8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional 
9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan  10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru 
C.  Sosial 11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif 
 12.
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat
D.  Profesional 
13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu 
Tahun  
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(20)
 ............................

14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif  Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru)                   
*) Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum per kompetensi = 1 dan nilai maksimum = 4                 ................................,.......................
 Guru yang dinilai      Penilai      Kepala Sekolah     ...................................
(24)
     ........................................
(25)
   ........................................
        
FORMAT : 1C
(23)
(26)
(21)
(22)
 
 
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU KELAS/MATA PELAJARAN 
a.  Nama       : ……………………………………….............…........................
 N I P       : ………………………………………...........…..........................
 Tempat/Tanggal Lahir    : ………………………….......………/.….................................
 Pangkat/Jabatan/Golongan   : …………………………….............……………........................
 TMT sebagai guru     : ……………………………….............………….........................
 Masa Kerja      : ……........ Tahun ....…..Bulan
 Jenis Kelamin      : L / P
(7)
(6)
 Pendidikan Terakhir/Spesialisasi  : ……………………………………….................….....................
 Program Keahlian yang diampu  : ………………………………………...............….......................
 b.  Nama Instansi/Sekolah    : ………………………………………..............….......................

 Telp / Fax      : ………………………………………............….........................
 Kelurahan      : ………………………………………..........…...........................
 Kecamatan      : ……………………………………….........…............................
 Kabupaten/kota     : ……………………………………….......…..............................
 Provinsi       : ……………………….………………...….................................
 Nilai PK GURU Kelas/Mata Pelajaran
Konversi nilai PK GURU ke dalam skala 0 – 100 sesuai Permenneg PAN & RM No. 16 Tahun 2009 dengan rumus
Nilai   PKG   (100)    =               Nilai   PKG           
×  100 Nilai   PKG    tertinggi
Berdasarkan hasil konversi ke dalam skala nilai sesuai dengan peraturan tersebut, selanjutnya ditetapkan sebutan dan persentase angka kreditnya
Perolehan angka kredit (untuk pembelajaran) yang dihitung berdasarkan rumus berikut ini. Angka Kredit satu tahun = (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
4
                ................................,.......................
 Guru yang dinilai      Penilai      Kepala Sekolah     ...................................
(21)
     ........................................
(22)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
   ........................................
                    
FORMAT : 1D
(20)
(16)
(17)
(18)
(19)
(23)
 

       
 NO
NOMOR KODE
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 1B 
 U R A I A N
1 2 3 1. (1) Tulislah nama Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sesuai dengan yang tercantum dalam
SK pengangkatan pertama sebagai CPNS. 2. (2) Tulislah Nomor Induk Pegawai dan Nomor Karpeg PNS yang bersangkutan.
3. (3) Tulislah  pangkat  dan  golongan  ruang  terakhir  PNS  tersebut  terhitung  mulai tanggal berlakunya SK.
4. (4) Tulislah NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang merupakan Nomor Registrasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan formal maupun non-formal jenjang pendidikan dasar dan menengah, mulai TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PLB, serta
 Nomor Restgrasi Guru (NRG) setelah yang bersangkutan memiliki sertifikat
 pendidik.
5. (5) Tulislah dengan jelas Nama Sekolah tempat guru bekerja berikut alamatnya sebagai Satuan Administrasi Pangkal guru yang bersangkutan.
6. (6) Tulislah sejak kapan guru bekerja pada sekolah sebagai Satuan Admimistrasi Pangkal yang bersangkutan.
7. (7) Tulislah waktu mulai dilakukan penilaian dan akhir pelaksanaan penilaian bagi guru tersebut pada tahun ajaran tertentu.
8. (8) Tulislah nama guru yang dinilai dan nama penilai yang melakukan penilaian kinerja guru, selanjutnya tandatangani secara bersama pada ruang yang tersedia sebagai tanda persetujuan bersama terhadap hasil penilaian, serta tulis tanggal bulan dan tahun saat menyatakan persetujuan terhadap hasil penilaian.
9. (9) Cukup Jelas. 10. (10) Cukup Jelas. 11. (11) Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan   awal terhadap guru yang dinilai dan
terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penilaian. 12. (12) Tuliskan dokumen dan bahan apa saja yang diperiksa.
13. (13) Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen dan bahan yang telah diperiksa serta tanggapan guru atas pertanyaan yang diajukan oleh penilai.
14. (14) Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah memeriksa dokumen, bahan, dan berdiskusi dengan guru yang dinilai.
15. (15) Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru  dalam pelaksanaan proses pembelajaran di kelas.
16. (16) Tulislah  dokumen  dan  bahan  lain  yang  juga  diamati  selama  melakukan pengamatan kegiatan guru dalam melaksanakan pembelajajaran di kelas.
17. (17) Tulislah  tanggapan  terhadap  aktivitas  guru  dan  peserta  didik  selama  masa pengamatan dalam proses pembelajaran di kelas.
18. (18) Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah melakukan pengamatan proses pembelajaran di kelas.
19. (19) Tulislah tanggal saat melakukan diskusi dengan guru setelah melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
20. (20) Tulislah dokumen dan bahan pendukung yang diperiksa setelah melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
21. (21) Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen yang diperiksa dan tanggapan guru terhadap  pertanyaan-pertanyaan  yang diberikan oleh  penilai  terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di kelas.
 

                                 
 NO
NOMOR KODE
 U R A I A N
22. (22) Tulislah tindak lanjut yang diperlukan oleh penilai untuk meningkatkan kualitas guru dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas.
23. (23) Tulislah tanggal saat melakukan pemantauan terhadap guru yang yang dinilai. 24. (24) Tullislah   dokumen   dan/atau   bahan   yang   diperiksa   selama   melakukan
pemantauan terhadap guru yang dinilai. 25. (25) Tulislah  tanggapan  penilai  terhadap  hasil  pemantauan  kegiatan  guru  yang dinilai.
26. (26) Berikan skor 0 atau 1 atau 2 terhadap indikator-indikator yang menunjukkan kompetensi guru yang dinilai sebagai hasil evaluasi terhadap dokumen dan tanggapan
guru sebelum pengamatan dan/atau selama pengamatan dan/atau setelah pengamatan dan/atau pemantauan.
27. (27) Tulislah total hasil skor setiap indikator pada kompetensi yang bersangkutan. 28. (28) Angka ini menunjukkan skor maksimum pada kompetensi tertentu 29. (29) Hitung dan tulislah hasil penilaian kompetensi tertentu dengan cara membagi total
skor yang diperoleh (nomor kode 27) dengan skor maksimum pada kompetensi tertentu (nomor kode 28) di kalikan seratus persen (100%).
30. (30) Tulislah nilai kinerja guru dengan mengkonversi hasil persentase (nomor kode 29) ke dalam angka 1 atau 2 atau 3 atau 4 dengan menggunakan ketentuan perhitungan sebagai berikut: Nilai 1 untuk  0%  <  X ≤ 25%  Nilai 2 untuk 25% < X ≤ 50%  Nilai 3 untuk 50% < X ≤ 75%  Nilai  4 untuk 75% < X ≤ 100%

              
 NO
NOMOR KODE
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 1C 
 U R A I A N
1 2 3 1. (1) Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang tercantum dalam SK
pengangkatan sebagai guru. 2. (2) Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3. (3) Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai SK pengangkatan sebagai Ketua Program/Kompetensi Keahlian.
4. (4) Tulislah  pangkat,  jabatan,  dan  golongan  ruang  terakhir  guru  tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
5. (5) Tulislah   terhitung   mulai   tanggal   berlakunya   pangkat/jabatan/   golongan berdasarkan SK pengangkatan sebagai guru.
6. (6) Tulislah  sejak  kapan  (berapa  tahun  dan  berapa  bulan)  guru  tersebut bertugas.
7. (7) Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara mencoret huruf L atau P.
8. (8) Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta spesialisasinya. 9. (9) Tulislah program keahlian yang diampu gutu yang dinilai. 10. (10) Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai. 11. (11) Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada). 12. (12) Tuliskan kelurahan di mana sekolah/madrasah berlokasi. 13. (13) Tuliskan kecamatan di mana sekolah/madrasah berlokasi. 14. (14) Tuliskan kelurahan di mana sekolah/madrasah berlokasi. 15. (15) Tuliskan provinsi di mana sekolah/madrasah berlokasi.
 (16) Tulislah  kapan    mulai  dilakukan  penilaian  dan  kapan  berakhirnya  proses penilaian bagi guru tersebut pada tahun ajaran yang bersangkutan.
3. (17) Pilihlah dengan memberi tanda centang (“v”) pada kolom yang sesuai, penilaian formatif (awal tahun ajaran), sumatif (akhir tahun ajaran), atau penilaian kemajuan setelah guru melaksanakan PKB untuk memperbaiki
 kinerjanya.
4. (18) 5. (19)
6. (20) Tulislah tahun ajaran pelaksanaan penilaian. 7. (21) Tulislah hasil penilaian guru yang merupakan hasil penilaian kinerja guru
dengan menggunakan format 1B. 8. (22) Jumlahkan hasil nilai untuk semua kompetensi guru, sehingga memberikan hasil
nilai kinerja guru. Bila penilaian ini adalah penilaian sumatif, maka nilai inilah yang kemudian dikonversikan ke dalam perolehan angka kredit guru sesuai Permennegpan dan RB 16/2009.
9. (23) Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian format ini. 10. (24) Isilah dengan tandatangan dan nama guru yang dinilai sebagai bukti bahwa guru
telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai yang diperoleh. 11. (25) Isilah dengan tandatangan dan nama penilai.
12. (26) Isilah dengan tandatangan dan nama kepala sekolah tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja guru.
 

        
 NO
 NOMOR
KODE
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 1D 
 U R A I A N
1 2 3 1. (1) Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang tercantum dalam SK
pengangkatan sebagai guru. 2. (2) Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3. (3) Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai SK pengangkatan sebagai Ketua Program/Kompetensi Keahlian.
4. (4) Tulislah  pangkat,  jabatan,  dan  golongan  ruang  terakhir  guru  tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
5. (5) Tulislah   terhitung   mulai   tanggal   berlakunya   pangkat/jabatan/   golongan berdasarkan SK pengangkatan sebagai guru.
6. (6) Tulislah  sejak  kapan  (berapa  tahun  dan  berapa  bulan)  guru  tersebut bertugas.
7. (7) Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara mencoret huruf L atau P.
8. (8) Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta spesialisasinya. 9. (9) Tulislah program keahlian yang diampu gutu yang dinilai. 10. (10) Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai. 11. (11) Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada). 12. (12) Tuliskan kelurahan di mana sekolah/madrasah berlokasi. 13. (13) Tuliskan kecamatan di mana sekolah/madrasah berlokasi. 14. (14) Tuliskan kelurahan di mana sekolah/madrasah berlokasi. 15. (15) Tuliskan provinsi di mana sekolah/madrasah berlokasi. 16 (16) Diisi dengan hasil PK GURU sesuai dengan hasil PK GURU pada format rekap PK GURU.
17 (17) Diisi dengan PK (GURU) yang telah dikonversikan kedalam skala 0 – 100 sesuai dengan Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009 melalui perhitungan dengan menggunakan rumus tersebut.
18 (18) Diisi dengan sebutan dan prosentase angka kredit dari hasil PK GURU yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 sebagaimana ditetapkan dalam Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009.
19 (19) diisikan dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut sesuai permen tsb. Ingat JM adalah jam mengajar tatap muka guru, dan JWM adalah jam wajib mengajar tatap muka
 sesuai dengan aturan yang berlaku.
 Rumus Angka Kredit satu tahun = (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK
4 20 (20) Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian format ini.
21 (21) Isilah dengan tanda tangan dan nama guru yang dinilai sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju dengan estimasi hasil nilai yang diperoleh.
22 (22) Isilah dengan tanda tangan dan nama penilai. 23 (23) Isilah dengan tanda tangan dan nama kepala sekolah tempat guru bekerja,
sebagai bukti bahwa kepala sekolah telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja guru.

 Cara Penilaian 
Kompetensi Cara menilai Pedagogik
1.      Menguasai karakteristik peserta didik. Pengamatan & Pemantauan 2. Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik. Pengamatan
3.      Pengembangan kurikulum. Pengamatan 4.      Kegiatan pembelajaran yang mendidik. Pengamatan 5.      Pengembangan potensi peserta didik. Pengamatan & Pemantauan 6.     Komunikasi dengan peserta didik. Pengamatan 7.     Penilaian dan evaluasi. Pengamatan
Kepribadian 8.     Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan
nasional. Pengamatan & Pemantauan
9.      Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan. Pengamatan & Pemantauan 10.   Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru. Pengamatan & Pemantauan
Sosial 11.   Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif. Pengamatan & Pemantauan
12.    Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua,
peserta didik, dan masyarakat.
Profesional 13.    Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang diampu.
14.    Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif. Pemantauan 
Pemantauan
Pengamatan
Keterangan: Pengamatan :  adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama

pelaksanaan proses  pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan. Pemantauan : adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui  pemeriksaan  dokumen, wawancara dengan guru
Sumber :
yang dinilai, dan/atau wawancara dengan warga sekolah.
• Peraturan   Menteri   Pendidikan   Nasional No: 16/2007   tentang   Standar   Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
• BSNP versi 6.0. 11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
• Permenegpan  dan  RB  16/2009  tentang  Jabatan  Fungsional  Guru  dan  Angka Kreditnya.
• Buku 2 Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru. 





Dipersebahkan Oleh : Zamiruddin, S.Pd.I
 Kepala MAS Manggeng Kab. Aceh Barat Daya
 e-mail : zamiruddinamirza@gmail.com